PTSP Kemenag Banyumas https://www.ptspkemenagbanyumas.com Tue, 13 Feb 2024 17:12:10 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.1 Hukum Merayakan Valentine: Kasih Sayang di Mata Hukum https://www.ptspkemenagbanyumas.com/hukum-merayakan-valentine-kasih-sayang-di-mata-hukum/ Tue, 13 Feb 2024 17:12:10 +0000 https://www.ptspkemenagbanyumas.com/?p=15 ptspkemenagbanyumas.com – Valentine, momen yang penuh cinta dan romantika, telah menjadi perayaan yang populer di seluruh dunia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul pertanyaan tentang hukum merayakan Valentine, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang hukum merayakan Valentine, dengan membahas berbagai sudut pandang yang berkaitan.

Secara hukum, merayakan Valentine tidak diatur secara khusus dalam undang-undang di Indonesia. Oleh karena itu, merayakan Valentine bukanlah tindakan yang melanggar hukum. Namun, terdapat beberapa pendapat dan pandangan yang berbeda dalam masyarakat Indonesia terkait perayaan ini.

Di satu sisi, ada kelompok yang meyakini bahwa merayakan Valentine adalah bagian dari budaya Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Mereka berargumen bahwa Valentine merupakan perayaan cinta yang berasal dari agama Kristen, dan telah diasimilasi menjadi budaya materialistik yang mengedepankan konsumsi berlebihan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa merayakan Valentine bertentangan dengan ajaran agama Islam dan seharusnya dihindari.

Namun, di sisi lain, terdapat kelompok yang memandang merayakan Valentine sebagai ekspresi kasih sayang tanpa melihat latar belakang agama. Mereka berpendapat bahwa Valentine mampu memupuk hubungan harmonis antara pasangan, keluarga, dan teman-teman. Mereka melihat Valentine sebagai momen penting untuk memberikan perhatian lebih, mengungkapkan cinta dan rasa sayang secara ekspresif, serta menghargai arti pentingnya komunikasi dalam hubungan interpersonal.

Sebagai negara yang memiliki keberagaman agama dan budaya, penting bagi kita untuk saling menghormati pandangan dan keyakinan yang berbeda. Yang terpenting adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang, saling pengertian, dan toleransi terhadap perbedaan.

Namun, perlu diingat bahwa merayakan Valentine sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku dalam agama apapun. Tidak ada yang salah dengan merayakan Valentine selama kita menerapkannya dengan penuh penghormatan dan kebijaksanaan.

Bagaimana dengan hukum jual beli dan pemberian hadiah di Hari Valentine? Menurut hukum Islam, jual beli dan pemberian hadiah dijadikan sebagai bentuk saling memberikan manfaat dan mendukung hubungan antarindividu. Oleh karena itu, kegiatan jual beli dan memberi hadiah di Hari Valentine bukanlah tindakan yang melanggar hukum selama dilakukan dengan maksud baik dan tidak melibatkan apa pun yang bertentangan dengan aturan agama.

Dalam menilai hukum merayakan Valentine, kita perlu memahami bahwa agama dan budaya memiliki peran penting dalam membentuk pandangan dan nilai dalam masyarakat. Penting bagi kita untuk memperlakukan semua orang dengan penuh kasih sayang dan menghormati perbedaan yang ada.

Pada akhirnya, hukum merayakan Valentine dalam Islam bergantung pada interpretasi individu yang mempraktekkannya. Masing-masing individu memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan merayakan atau tidak merayakan Valentine sesuai dengan keyakinan masing-masing dan dengan memperhatikan nilai-nilai moral dan etika agama yang mereka anut.

Selama Valentine dirayakan dengan cara yang tidak melanggar nilai-nilai moral dan etika yang berlaku, dan dilakukan dengan sikap saling menghormati dan toleransi terhadap perbedaan, maka tidak ada hukum yang melarangnya. Hukum merayakan Valentine akan selalu bergantung pada keputusan individu dan pandangan yang diyakini masing-masing orang. Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan, sambil menjaga kasih sayang dan toleransi dalam masyarakat kita.

]]>
Kemenag Himbau DAI Untuk Serukan Pemilu Damai dan Rukun Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024 https://www.ptspkemenagbanyumas.com/kemenag-himbau-dai-untuk-serukan-pemilu-damai-dan-rukun-sebelum-pencoblosan-pemilu-2024/ Mon, 12 Feb 2024 15:24:15 +0000 https://www.ptspkemenagbanyumas.com/?p=12 ptspkemenagbanyumas.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 cuma tinggal menghitung hari. Mulai hari ini, rencana menjelang masa hening Pemilu.

Terkait dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag RI) mengimbau para artis film pria dakwah atau dai beserta layanan keagamaan untuk menyerukan terhadap umat dan jemaahnya supaya menjaga kerukunan dan ketentraman pemilu.

Pesan hal yang demikian disajikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Direktorat Jenderal Nasehat Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi seperti dikutip oleh detikHikmah pada Pekan (11/2/2024).

“Terhadap para Penyuluh Agama Islam, dai-daiyah, member Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi pionir simpul-simpul yang selalu menjaga kerukunan dan penenteraman memasuki pemilu,” katanya.

Lebih lanjut dia membeberkan, imbauan hal yang demikian bertujuan penting. Pertama, untuk menjaga kondusifitas umat dan kesucian mesjid dengan mencegah kegiatan politik praktis. Kedua, menyokong para artis film pria dakwah mensosialisasikan SE Menag Nomor: SE.09 Tahun 2023 perihal Pertanda Penceramah Keagamaan.

Perlu dipahami, imbauan juga berlaku bagi para pengelola mesjid dan khatib. Sementara itu, tujuan terakhir adalah menyajikan pesan-pesan pemilu tenteram dan rukun sekalian mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional.

“Imbauan kami juga termasuk menyokong masyarakat khususnya kalangan pemilih pemula untuk memakai hak pilihnya di Pemilu 2024,” ungkap Zayadi.

Menurutnya, para artis film pria dakwah dan layanan keagamaan di Indonesia mempunyai peran penting kepada sikap dan perilaku masyarakat, terutama dalam menyoroti kabar-kabar sosial dan politik.

“Sebab itu, kami menyokong para tokoh agama dan institusi keagamaan supaya tak terjebak pada narasi dan gerakan dakwah yang berpotensi memecah umat cuma sebab perbedaan alternatif politik tertentu,” terang Direktur Penais hal yang demikian.

Zayadi juga mengukur, materi pidato yang disajikan ke masyarakat telah patut mengajar, mencerahkan, dan konstruktif dengan tujuan meningkatkan keimanan, memperkuat relasi antar umat beragama, dan menjaga keutuhan banga serta negara.

Kecuali itu, dia juga mengatakan bahwa Pemilu 2024 yaitu momentum penguatan demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik. Zayadi ingin para artis film pria dakwah tak gampang terprovokasi dengan ujaran, data, dan isu yang erat kaitannya dengan SARA atau hal-hal peka.

“Dengan prinsip dan skor moderasi beragama di tengah pesta demokrasi 2024, kami ingin para penceramah dan institusi mitra Kementerian Agama bisa kian arif dalam mengaplikasikan materi dan sistem dakwahnya di masyarakat masing-masing,” pungkasnya.

]]>